Ungkap Curanmor: Kombes Putu Kholis Tekankan Keamanan dan Masa Depan Dua Pelaku yang Masih di Bawah Umur

MALANG KOTA – Keseriusan Polresta Malang Kota dalam menekan tindak kejahatan sekaligus menjaga masa depan generasi muda kembali ditunjukkan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat konferensi pers mengungkap kasus pencurian sepeda motor di dua tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Dau, Kabupaten Malang, yang dilakukan oleh dua anak di bawah umur. (Selasa sore, 03/02/2026).

“Modus para pelaku terbilang sederhana namun efektif, yakni mengincar motor yang tidak dikunci setang, berkeliling mencari sasaran, satu pelaku bertugas memantau situasi sementara lainnya mengeksekusi, kemudian motor didorong keluar dari lokasi.” Ungkap Kombes Pol Putu Kholis didepan awak media (Selasa, 03/02/2026).

Kombes Pol Putu Kholis secara simbolis menyerahkan kembali sepeda motor kepada pemilik

Masih halaman depan Ballroom Sanika Satyawada, Kombes Putu mengapresiasi peran warga yang memasang CCTV, karena sangat membantu polisi mengidentifikasi pelaku serta mempersempit ruang gerak kejahatan.

“CCTV sangat efektif. Dari rekaman, pergerakan pelaku bisa kami petakan sehingga pengungkapan lebih cepat,” tambah Putu Kholis.

Dua pelaku masing-masing berinisial MYM (16) dan RHP (10). Keduanya diketahui sudah tidak bersekolah dan berteman di lingkungan yang sama.

Ungkap Curanmor, Kombes Putu Kholis Tekankan Keamanan dan Masa Depan Dua Pelaku yang Masih di Bawah Umur

Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah dua kali melakukan pencurian dan menggunakan motor hasil curian untuk aktivitas sehari-hari. Motivasi mereka lebih pada keinginan memiliki kendaraan, ditambah minimnya pemahaman hukum karena usia yang masih sangat muda.

“Kami menerapkan KUHP baru, dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dan Pasal 77 ayat (2). Namun karena pelaku masih di bawah umur, Kami bersinergi dengan Bapas untuk penelitian kemasyarakatan. Rekomendasi Bapas menjadi pedoman langkah lanjutan,” jelas Kombes Putu.

Menurutnya, penanganan anak berhadapan dengan hukum harus mengedepankan aspek perlindungan dan masa depan pelaku, bukan semata-mata penghukuman.

Kombes Putu mengapresiasi peran warga yang memasang CCTV, karena sangat membantu polisi mengidentifikasi pelaku serta mempersempit ruang gerak kejahatan

“Kami memikirkan masa depan mereka. Anak-anak ini perlu dibina, diarahkan, agar tidak terjerumus lebih jauh,” ungkapnya.

Sementara salah satu korban, Andika, warga Blimbing, mengapresiasi kinerja cepat Polresta Malang Kota. Ia menceritakan kronologi kejadian yang menimpa motornya.

“Terima kasih Pak Kapolresta dan rekan-rekan wartawan. Waktu itu ada sekitar enam sampai tujuh motor warga. Motor saya posisinya di belakang dan tidak saya kunci stang supaya motor depan bisa keluar. Ternyata justru itu dimanfaatkan pelaku. Dari CCTV terlihat jelas saat motor saya dibawa,” kata Andika.

Kombes Putu Kholis “Kami memikirkan masa depan mereka. Anak-anak ini perlu dibina, diarahkan, agar tidak terjerumus lebih jauh,”

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Putu Kholis secara simbolis menyerahkan kembali sepeda motor kepada pemilik. Ia berpesan agar kendaraan bersifat pinjam pakai sementara untuk kepentingan proses hukum, tidak dipindahtangankan maupun dimodifikasi.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolresta Malang Kota yang supel ini, mengaktifkan kembali program “Polisi Sambang Sekolah”. Selain mengenalkan tugas kepolisian, mengedukasi cegah kenakalan remaja, mulai bahaya pencurian, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, balap liar, tawuran, hingga pentingnya disiplin dan taat hukum.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Malang Kota komitmen tidak hanya menindak pelaku kejahatan, tapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat, memperkuat sinergi, serta menjaga generasi muda agar tidak salah pergaulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *